Penataan ulang diperlukan karena penetapan pita frekuensi radio pada rentang 2,1 GHz berada pada kondisi yang tidak berdampingan dengan frekuensi sebelumnya.
Setelah mengumumkan Indosat Ooredoo dan Hutchison 3 Indonesia sebagai pemenang lelang, pemerintah melakukan penataan ulang atau refarming frekuensi di 2,1 GHz.
Spektrum frekuensi 2,1 GHz milik tiga operator seluler Indosat, Telkomsel, dan XL mulai ditata ulang sejak tengah malam ini hingga pertengahan tahun depan.