detikNews
Hong Kong Sahkan UU Keamanan, Kemlu Imbau WNI Hindari Kegiatan Politik Lokal
Pemerintah Hong Kong telah meresmikan UU Keamananan Nasional. Kemlu RI mengimbau WNI di Hong Kong agar menghindari kegiatan politik lokal.
Kamis, 13 Agu 2020 16:09 WIB