detikNews
Mantan Sekda Kota Malang Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Penyuapan
Mantan Sekda Kota Malang Cipto Wiyono divonis 3 tahun penjara. Ia dianggap terbukti telah menyuap sejumlah anggota DPRD.
Selasa, 13 Agu 2019 18:29 WIB







































