Pemerintah menyalurkan bantuan Rp 600 ribu untuk pekerja non-PNS dan BUMN bergaji di bawah Rp 5 juta. Anggota DPRD Jabar pertanyakan nasib guru honorer.
Pekerja non-PNS dan BUMN bergaji di bawah Rp 5 juta dan merupakan anggota BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dapat mengecek rekening masing-masing hari ini.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Agus Susanto hari ini rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI.