detikNews
Maqdir Ismail Bakal Serahkan Uang Tunai Rp 27 M ke Kejagung
Pengacara terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, akan diperiksa Kejaksaan Agung. Ia berencana mengembalikan uang Rp 27 miliar.
Kamis, 13 Jul 2023 10:30 WIB