Kemenag menyatakan Ponpes Salafiyah Futuhiyah tidak berizin. Pengasuhnya ditangkap karena pemerkosaan santriwati. Kemenag akan perketat regulasi pesantren.
Gadis berinisial AR (16) diduga disekap oleh majikannya yang merupakan bos koperasi di Kota Tasikmalaya. Korban dijadikan 'jaminan hidup' akibat terjerat utang.
Pria di Jakbar menjambret seorang nenek hingga terbanting dan pingsan. Pelaku lalu kembali dan pura-pura menolong korban, padahal masih mengincar tas korban.