detikNews
Debet Sepihak US$ 280 Ribu, HSBC Dihukum Hakim Mengembalikan Uang Nasabah
PN Jaksel menghukum HSBC mengembalikan uang nasabah sebanyak US$ 280.608. HSBC juga dihukum membayar uang paksa Rp 3 juta perhari sejak putusan dibuat jika tidak mau membayar.
Kamis, 06 Sep 2012 20:36 WIB







































