detikNews
Ciu, Cheribel Sampai Cap Tikus Juga Dilarang Beredar
DPR tengah mempersiapkan RUU Larangan Minuman Beralkohol yang melarang semua produksi, peredaran, penjualan, dan konsumsi segala jenis minuman beralkohol. Larangan ini berlaku untuk semua minuman keras baik yang tradisional maupun produksi pabrik.
Rabu, 06 Mei 2015 12:30 WIB







































