detikNews
Masih Tahap Sosialisasi, Penerobos Busway di Jakut Belum Didenda Maksimal
Pengadilan Negeri Jakarta Utara belum menerapkan denda maksimal terhadap pengendara yang menerobos jalur busway. Namun denda yang dikenakan kepada para penerobos busway tetap lebih tinggi daripada nilai denda biasanya.
Jumat, 29 Nov 2013 14:35 WIB







































