Apindo mengaitkan kebijakan gubernur menaikkan UMP 2021 dengan Pilpres 2024. Anggota Komisi II DPR Johan Budi menilai terlalu jauh jika dikaitkan Pilpres 2024.
UMP 2021 di DKI Jakarta diputuskan naik bersyarat sebesar 3,27 persen. Kenaikan UMP 2021 itu khusus bagi perusahaan yang tidak terdampak pandemi COVID-19.
Saan menilai wajar apabila pengusaha mengaitkan kenaikan UMP dengan Pilpres 2024. Sebab, kepala daerah tersebut dinilai sedang mempertahankan sikap populis.
Perusahaan di DKI yang keberatan menaikkan UMP 2021 wajib mengajukan usulan ke Pemprov DKI Jakarta. Jika tidak, perusahaan dianggap mampu menaikkan UMP 2021.