Polisi telah melakukan gelar perkara terkait pesta ultah pengusaha yang dihadiri Raffi Ahmad usai divaksinasi. Hasil gelar perkara itu diumumkan hari ini.
Polisi menyebut belum menemukan unsur pidana di kasus Raffi Ahmad berpesta setelah divaksin. Meski begitu, polisi melakukan gelar perkara untuk mendalami lagi.
Polisi menyetop penyelidikan soal Raffi Ahmad pesta usai divaksinasi Corona. Polisi menilai tidak ada pelanggaran pidana yang terjadi di pesta pengusaha itu.
Raffi Ahmad dalam channel YouTube-nya memperlihatkan sepuluh sapi dan sepuluh kambing. Ternyata di hari Idul Adha Raffi Ahmad menambah jumlah hewan kurbannya.
Kehadiran Raffi Ahmad di pesta usai divaksinasi Sinovac berbuntut panjang. Polisi kini akan melakukan gelar perkara untuk mendalami ada-tidaknya pidana.