Surat Suara di Nduga, Papua, diduga dibakar oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB). Polisi menduga, aksi ini dimotori oleh salah satu caleg yang gagal..
Secara aturan, surat suara sisa yang tidak terpakai pada Pemilu 17 April dikembalikan ke Bawaslu. Setelah itu surat suara akan dicoret atau tidak terpakai.
Bawaslu Kabupaten Madiun meminta tiga kotak suara TPS 10, Desa Mruwak, Kecamatan Dagangan dihitung ulang. Yakni kotak DPR-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.
Surat suara di Distrik Meibarok, Nduga, diduga dibakar kelompok kriminal bersenjata (KKB). Para pelaku merampas, membakar serta mengancam petugas pemilu.