Kerugian Rp 17.450 yang dialami Bridgestone seharusnya tidak sampai diproses ke pengadilan. "Jaksa Agung agar menertibkan kasus-kasus seperti ini," kata Hinca.
Bridgestone merasa dirugikan karena sisa getah karet di pohon seharga Rp 17.450 diambil Samirin. Kakek usia 69 tahun itu akhirnya meringkuk di penjara.
Samirin dibui 2 bulan karena ambil sisa getah karet Bridgestone sehingga perusahaan Jepang itu rugi Rp 17.480. Kerugian tak sampai seharga satu bungkus rokok.
Bridgestone memidanakan Samirin karena sisa getah karet diambil Kakek Samirin sehingga perusahaan rugi Rp 17.480. Namun Indonesia tekor Rp 111 juta. Kok bisa?