Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan bicara soal kelanjutan rencana ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur (Kaltim).
Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan pemerintah tidak ikut campur dalam persoalan amandemen UUD 1945 karena amandemen UUD 1945 merupakan wewenang DPR dan MPR.
UUD 1945 memang bukan kitab suci yang tak dapat diubah. Tapi juga harus diingat bahwa konstitusi juga bukan properti pribadi yang bisa diubah sesuai selera.