detikFinance
BUMN Ternyata Kelebihan Bayar Pajak Rp 9,82 Triliun
Kementerian Negara BUMN mencatat kelebihan pembayaran pajak senilai Rp 9,82 triliun. Ternyata data yang dilontarkan Dirjen Pajak bahwa BUMN masih mempunyai utang pajak sampai Rp 7 triliun salah.
Sabtu, 17 Okt 2009 16:30 WIB







































