Pelawak Nurul Qomar akhirnya dieksekusi ke Lapas Kelas II terkait pemalsuan SKL S2-S3 saat akan menjadi Rektor Universitas Muhadi Setiabudi (UMUS) Brebes.
Pelawak Nurul Qomar hari ini dieksekusi ke Lapas kelas II Brebes. Eksekusi ini terkait kasus penggunaan Surat Keterangan Lulus (SKL) palsu yang menjerat Qomar.
Trio bandar narkoba dari Pekanbaru, Riau dihukum penjara seumur hidup karena terbukti menyelundupkan 24 kg sabu dan 28.995 butir pil ekstasi dari Malaysia.