Enam terdakwa Jiwasraya sudah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Ternyata skandal ini belum berhenti, masih ada tersangka yang dalam tahap penyelidikan.
Surat dakwaan perkara korupsi di PT DI mengungkap ada siasat dalam kontrak kerja proyek yang dikerjakan PT DI. Adanya 'biaya khusus' demi PT DI dapat proyek.