detikNews
PN Malang Perpanjang Penahanan Syamsul Bahri
Anggota KPU terpilih Syamsul Bahri tidak bisa langsung menghirup udara bebas meskipun masa penahanannya berakhir, Rabu ini. Pengadilan Negeri (PN) Malang memperpanjang penahanannya selama 30 hari.
Rabu, 21 Nov 2007 19:28 WIB







































