detikNews
Uang Pungutan Rp 30 Ribu Dibagi dengan Oknum Satpol PP
Koordinator PKL Jalan Anggrek-Kemuning Paryo (45) mengaku dirinya memungut biaya Rp 30 ribu per bulan. Paryo mengatakan sebagian uang tersebut diberikan kepada petugas Satpol PP.
Kamis, 22 Okt 2009 11:22 WIB







































