M Kace divonis 10 tahun penjara di kasus dengan sengaja menerbitkan keonaran di masyarakat. Irjen Napoleon Bonaparte mengaku prihatin dengan vonis Kace.
Kuasa hukum Irjen Napoleon berdebat dengan Hakim Djuyamto perkara penganiayaan M Kace. Kuasa hukum protes lantaran sidang tetap digelar meski telah damai.
Jaksa mendakwa Napoleon menerima suap SGD 200 ribu dan USD 270 ribu, sedangkan Prasetijo didakwa menerima USD 150 ribu. Suap diterima di ruang kerja mereka.
Irjen Napoleon Bonaparte berkelakar soal Pendeta Saifuddin Ibrahim. Dia ingin menjilat Saifuddin yang tengah dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama.
M Kace hadir dengan tangan terborgol dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan dengan terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte. M Kace hadir sebagai saksi korban.