detikFinance
5 Hal yang Wajib Diketahui Sebelum Ekspor Masker cs
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan 57 tahun 2020. Permendag itu berisi peraturan untuk mengekspor masker dan pakaian pelindung medis.
Rabu, 01 Jul 2020 07:15 WIB