detikNews
Gus Dur Diberi Waktu 14 Hari untuk Ajukan Memori Kasasi
Pengadilan memberikan tenggang waktu 14 hari bagi PKB Gus Dur untuk mengajukan memori kasasi terhadap putusan pengadilan yang memenangkan kubu Muhaimin Iskandar.
Senin, 16 Jun 2008 12:54 WIB







































