detikNews
Soal Keterwakilan Perempuan, MK Serahkan ke KPU
Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana membuat peraturan untuk menetapkan 1 caleg perempuan di setiap 3 caleg terpilih. Mahkamah Konstitusi (MK) menyerahkan kebijakan tersebut ke KPU.
Jumat, 16 Jan 2009 18:31 WIB







































