Upaya Pemkot Surabaya untuk terus memutus mata rantai penyebaran COVID-19 mulai membuahkan hasil. Tiga kawasan zona merah di Surabaya kini telah menjadi hijau.
Agus menjelaskan aparat harus berempati dengan kondisi masyarakat, aparat juga harus memahami masyarakat terkena dampak terutama di segi ekonomi akibat pandemi.
Polrestabes Surabaya memusnahkan barang bukti narkoba senilai Rp 145 miliar. Barang bukti tersebut merupakan hasil ungkap mulai Desember 2019 hingga Mei 2020.
Sebanyak 250 face shield dan sarung tangan dibagikan ke pedagang di Pasar Pon. Itu dibagikan untuk menyiapkan pasar tangguh di Kota Blitar menyambut new normal.