detikNews
Ini Perjalanan Sang Koruptor hingga MA Menghukum KPK Rp 100 Juta
MA menghukum KPK untuk mengganti rugi Rp 100 juta ke koruptor yang juga mantan hakim PN Jakpus, Syarifudin. Syarifudin dihukum 4 tahun penjara karena korupsi saat menangani kasus pailit.
Sabtu, 14 Jun 2014 13:47 WIB







































