Ketua KPU Arief Budiman mengungkapkan isi pertemuannya dengan Harun Masiku. Di mana, Harun meminta surat putusan MA terkait aturan PAW ditindaklanjuti.
"Apakah saudara pernah berkomunikasi via WA dengan terdakwa 16 Desember 2019 'tadi ada 600 yang 200 dipakai untuk DP penghijauan dulu', benar tidak?," tanyanya.
"Karena tidak ada alasan pemaaf dan pembenar sebagaimana hukum pidana karena terdakwa dijatuhi hukum pidana namun masih bersifat pembinaan," ujar hakim Susanti.
Menkumham Yasonna Laoly mengungkapkan artis Tio Pakusadewo pernah melakukan pelanggaran berat saat berada di rutan hingga membuatnya masuk straft cell.