Raksasa teknologi Google tersandung masalah hukum. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan denda Rp 202,5 miliar atas dugaan praktik monopoli.
Mobil rombongan asal Jember nyasar ke perkebunan hingga masuk parit gegara mengikuti Google Maps. Mulanya, mobil ini terpisah dari rombongan silaturahmi.
Quickie sex menjadi pilihan bagi pasutri saat waktu terbatas, terutama di bulan puasa. Meski praktis, variasi ini juga punya risiko yang tidak boleh diabaikan.
Google, anak perusahaan Alphabet, telah menyetujui untuk membayar uang sebesar USD 28 juta atau sekitar Rp 462 juta untuk menyelesaikan gugatan class-action.
Setelah melakukan uji coba dalam beberapa bulan terakhir, Google dilaporkan akan meluncurkan paket berlanggan YouTube versi Premium Lite yang lebih murah.