Draf usulan RUU tentang Ketahanan Keluarga telah beredar. Dalam salah satu pasal, dijelaskan bahwa sewa rahim untuk proses kehamilan bisa terancam pidana.
Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Dini Purwono menilai RUU Ketahanan Keluarga terlalu menyentuh ranah pribadi. Dia pun mempertanyakan urgensi RUU tersebut.