detikNews
Bunuh Selingkuhannya di Boutique Hotel Cipulir, Pelaku Dibui 10 Tahun
Pelaku pembunuhan Risdiyanti di Boutique Hotel, Cipulir, Kebayoran Lama, Bakti Abadi dihukum 10 tahun penjara. Bakti menghabisi nyawa Risdiyanti karena didesak untuk menikahi korban.
Selasa, 11 Mar 2014 13:23 WIB







































