detikNews
Suap Rp 650 Juta ke Kepala PN Kepahiang Diduga Agar Terdakwa Diputus Bebas
KPK menetapkan 2 hakim dan 1 panitera di PN Kepahiang Bengkulu sebagai tersangka suap. KPK menduga suap diberikan agar kasus di RSUD M Yunus diputus bebas.
Selasa, 24 Mei 2016 22:33 WIB







































