BPJS Kesehatan membantah narasi bangkrut dan gagal bayar yang beredar di media sosial. Namun demikian, penyesuaian tarif iuran JKN tetap perlu dilakukan.
Menkes targetkan kelas rawat inap standar (KRIS) pengganti kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan mulai dilakukan Juni 2025. Berikut kriteria yang harus dipenuhi RS
Menkes Budi Gunadi Sadikin membeberkan alasan mengapa tarif BPJS Kesehatan perlu direvisi. Hal itu diutarakan saat rapat bersama Dirut BPJS dan Komisi IX DPR RI
Menkes RI membahas penambahan asuransi swasta untuk peserta BPJS Kesehatan kelompok kaya, guna mengurangi beban pembiayaan dan mendukung konsep gotong royong.