Tiga WN Australia berinisial D, P, dan C ditahan terkait kasus penembakan terhadap sesama WN Australia di Bali. Tiga tersangka itu terancam hukuman mati.
Tiga tersangka penembakan WN Australia di Bali ditangkap dan dijerat pasal pembunuhan berencana. Mereka terancam hukuman mati. Penyidikan masih berlangsung.
Pria Lombok berinisial RJ memperkosa iparnya di dekat istri. Sementara itu, Polda NTB masih mendalami kematian Brigadir Muhammad Nurhadi yang dinilai janggal.