Pemprov DKI Jakarta menerbitkan ketentuan operasional usaha pariwisata selama bulan suci Ramadan. Lantas apa saja yang dilarang beroperasi selama Ramadan?
Pemprov DKI mewajibkan sektor hiburan malam kondusif serta menaati batas jam operasional selama Ramadan. DKI bakal memberi sanksi pelanggar ketentuan tersebut!
Kepadatan lalu lintas terjadi di Tol Jakarta-Cikampek Km 57 malam ini. Kepadatan tersebut disebabkan adanya perbaikan jalan di sekitar rest area Km 57 Cikampek.