detikNews
Kunci Penyelamat Daulat Rakyat
MK sekali lagi menyelamatkan hak pilih warga negara melalui putusannya. Bahwa hak pilih warga tak bisa diganggu gugat dan dikesampingkan oleh persoalan teknis.
Senin, 08 Apr 2019 12:30 WIB







































