Mahkamah Konstitusi (MK) telah merampungkan pembacaan putusan sela terkait gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2019. Bagaimana hasilnya?
Amien Rais mengemukakan ide pembagian porsi 55-45 sesuai persentase kemenangan Jokowi-Prabowo di Pilpres 2019. Namun ide Amien Rais ditepis parpol-parpol.