Program Kartu Pra Kerja sampai saat ini belum bisa daftar lantaran website resminya belum memunculkan kolom pendaftaran seperti yang dijanjikan pemerintah.
Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta kembali mendata pekerja di Jakarta menjadi korban PHK dan pekerja yang dirumahkan tanpa dibayar.