Gede Pasek Suardika menegaskan MKD DPR yang beri sanksi ke Ketua MPR RI Bambang Soesatyo telah sesat dan error in persona dalam memproses pengaduan tersebut.
Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad menilai sanksi teguran dari MKD DPR terhadap Bamsoet mengenai pernyataan amandemen UUD 1945 mengandung kepentingan politis
Fadel menyebut terdapat dua alasan keputusan MKD disebut tidak tepat. Pertama, prosedur pemanggilan kepada Ketua MPR tidak sesuai dengan prosedur tata tertib.
Ketua Fraksi Partai Demokrat MPR RI Benny K. Harman menyatakan Bamsoet adalah Ketua MPR bukan Ketua DPR. Bamsoet bicara dalam kapasitasnya sebagai Ketua MPR RI.