detikNews
Kasus Surat Palsu Pimpinan KPK, Polri: Bisa Terbukti, Bisa Tidak
Polri masih belum mencapai kesimpulan terkait kasus dugaan surat palsu Pimpinan KPK. Apabila tidak terbukti ada unsur pidananya, maka kasus itu akan dihentikan.
Rabu, 15 Nov 2017 15:42 WIB







































