detikNews
Peredaran Upal di Mojokerto Terbongkar Gegara Korban Beli Bensin
Musrilan (51) diringkus karena mengedarkan uang palsu (Upal) pecahan Rp 100 ribu. Perbuatan warga Mojokerto ini terbongkar gara-gara korban membeli bensin.
Senin, 12 Okt 2020 15:00 WIB