Kontras menilai pemerintah perlu merumuskan UU baru, yakni UU Perbantuan Khusus yang menjelaskan pembagian tugas dan fungsi TNI dalam pemberantasan terorisme.
Politikus PKS Hidayat Nur Wahid berharap perpres soal pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme sesuai dengan prinsip menjaga HAM seperti di UU Antiterorisme.