Pemerintah Jerman menyetujui penerapan denda hingga 50 juta euro (Rp 709 miliar) bagi media sosial yang tidak cepat menghapus postingan bernada kebencian.
Masih ingat soal Ario Kiswinar yang melaporkan Mario Teguh atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik? Sampai saat ini status hukumnya masih tak jelas.
Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra melaporkan balik Elly Indriyanti atas tuduhan pencemaran nama baik terkait dugaan penipuan yang bermula dari nikah siri.