Kejati Sumsel menetapkan mantan Direktur Utama PT Perentjana Djaja sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi proyek LRT yang merugikan negara Rp 1,3 triliun.
Empat tersangka, termasuk eks Sekda Ema Sumarna, ditahan KPK dalam kasus korupsi proyek Bandung Smart City. Proyek ini berujung pada penyelewengan dana.