DPR menyepakati RUU No 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres menjadi usul inisiatif DPR. Kesepakatan diambil saat paripurna penutupan masa sidang V tahun 2023-2024.
Komisi III DPR RI menyampaikan klarifikasi atas pernyataan sejumlah LSM terkait KUHAP. Klarifikasi ini demi menghindari kesalahpahaman terhadap KUHAP baru.