detikNews
PNS Pencabul Disabilitas di Bawah Umur di Cimahi Jadi Tersangka
Tersangka kini telah ditahan di Mapolres Cimahi. Ia dijerat dengan pasal pencabulan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Rabu, 03 Jul 2019 11:28 WIB







































