detikNews
KPK Bisa Jemput Paksa Suryadharma Bila Mangkir Lagi Besok
KPK akan memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi dana haji Suryadharma Ali esok hari setelah mantan Menag itu dua kali mangkir. Bila SDA kembali tak hadir, KPK akan melakukan jemput paksa.
Kamis, 09 Apr 2015 19:25 WIB







































