detikNews
KPU DKI: Jokowi & Alex Harus Kantongi Izin Presiden atau Gubernur
Ketua KPU DKI Jakarta, Juri Ardiantoro menuturkan calon gubernur yang tengah menjabat sebagai kepala daerah harus mengantongi surat pemberitahuan dari presiden atau gubernur.
Jumat, 06 Apr 2012 16:39 WIB







































