PeduliLindungi akan digunakan untuk seluruh moda transportasi, baik bus, kereta api, kapal, hingga pesawat. PeduliLindungi digunakan untuk screening penumpang.
Empat syarat wajib naik pesawat dan kereta api wajib dipatuhi yang ingin bepergian selama PPKM diperpanjang. Syarat lengkap terdapat dalam Inmendagri 30/2021.
Syarat naik kereta api 2022 kini telah dikeluarkan oleh pemerintah dalam aturan terbarunya. Kebijakan tersebut berlaku mulai hari ini, Senin (3/1/2022).
Pada masa Angkutan Tahun Baru 2022 terdapat ketentuan baru. Daop 1 Jakarta memastikan seluruh penumpang yang berangkat telah memenuhi syarat dan sehat.
Sebentar lagi Tahun Baru 2022. Bagi traveler yang ingin bepergian dengan kereta api jarak jauh, yuk baca lagi syarat naik kereta biar nggak ketinggalan kereta.