detikNews
Jimly Ajukan Pembentukan Pengadilan Etik Bagi yang Mau Menggugat Keputusannya
Ketua DKPP Jimly Asshiddique mengatakan putusan sidang DKPP tidak bisa digugat oleh penyelenggara pemilu yang dinyatakan terbukti melakukan penyelewengan kode etik. Namun saat ini sedang diupayakan adanya sarana banding.
Senin, 04 Agu 2014 17:42 WIB







































