detikNews
Produksi Video Pornografi Anak di AS, Pria Ini Divonis 40 Tahun Penjara
Seorang pria Australia divonis 40 tahun penjara atas kasus pornografi anak di Amerika Serikat. Pria ini membuat video pornografi anak yang melibatkan bocah laki-laki yang 'diadopsinya' dari orang lain.
Senin, 01 Jul 2013 11:52 WIB







































