Terpidana Bom Bali I Hernianto meninggal dunia Jumat pukul 15.45 WITA di RS Sanglah Denpasar, Bali. Hernianto menderita komplikasi ginjal dan diabetes.
Polisi dari satuan Direktorat Narkoba Polda Bali bentrok dengan narapidana dan tahanan LP Kerobokan, Badung. Seorang polisi Iptu Rifai terluka di bagian kepala.
Setelah Sri Puji Mulyo Siswanto (35) ditetapkan sebagai salah satu tersangka Bom Bali II, keluarga pun penasaran, mereka menemui Puji yang ditahan Polda Jateng
Setelah Sri Puji Mulyo Siswanto (35) ditetapkan sebagai tersangka Bom Bali II, keluarga pun penasaran, mereka menemui Puji yang ditahan di Polda Jateng.